36 Anggota Ranham Dilantik

Sambari Halim Radianto mengukuhkan 36 anggota Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (Ranham) Gresik. Pengukuhan yang dilaksanakan pada Senin (12/11) di ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, dihadiri oleh sekitar 60 orang undangan. Mereka yang dikukuhkan sebagai anggota Ranham adalah beberapa perwakilan dari SKPD, Instansi hukum, serta dari Fakultas Hukum perguruan tinggi di Gresik.  
 
Menurut Bupati, anggota Ranham yang dilantik ini adalah bagian dari 456 anggota Ranham se Provinsi Jawa Timur. “Pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), karena hal itu tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang menjiwai keseluruhan pasal dalam batang tubuhnya” katanya saat berpidato usai mengukuhkan.
 
Masih menurut Bupati , Hak asasi manusia belum sepenuhnya tercapai sesuai rencana meski telah 456 anggota ranham yang dukukuhkan se Jawa Timur. Keadaan ini menurut Bupati, karena pemahaman HAM anggota Panitia Ranham masih belum memadai. Belum optimalnya koordinasi, keterbatasan anggaran dan kesalahan sudut pandang anggota Ranham.
 
Pada kesempatan ini Bupati menekankan 6 hal pokok untuk diimplemaentasikan, yaitu Pembentukan dan penguatan institusi, harmonisasi rancangan dan evaluasi peraturan daerah, pendidikan HAM, Penerapan norma dan standar HAM, Pelayanan Masyarakat, serta pemantauan evaluasi dan pelaporan.  
 
Kami percaya, sosialisasi yang dilaksanakan pasca pengukuhan ini. Akan memberikan pemahaman kesamaan sudut pandang dalam menyikapi dan mengimplementasikan Hak Asasi Manusia. Ujar Bupati optimis. (sdm) 
 
editor: sutikhon
Tags: ,

Kabar Gresik

Adalah Portal Gresik pertama tentang peristiwa, bisnis dan gaya hidup. Apabila Anda punya kegiatan ataupun berniat mengiklankan produk maupun jasa silahkan menghubungi kami melalui email : admin@kabargresik.com atau Tlp. 031 70874748.

0 komentar

Posting Komentar