Pembangunan Lapangan terbang di Pulau Bawean akhirnya mendapat titik terang, setelah pemkab Gresik didesak Pemprof untuk menganggarkan pembebasan lahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gresik 2011. Anggaran yang diajukan Pemda sebesar 2.1 Miliar.
" Tapi karena pemprov men-deadline harus selesai tahun 2011, Tim Anggaran (Timang) bersama Badan Anggaran kemudian mengalokasikan Rp 2,1 miliar," kata Yetty Sri Suparyati, Sekretaris Timang Pemkab Gresik, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (11/12).
Jika tahun 2011 tidak ada dana pendamping dari Pemkab Gresik untuk pembebasan lahan, tambah Yetty, pemprov memastikan tidak akan memberikan dana sharing untuk pembangunan fisiknya. Pembebasan lahan lapter seluas 60 hektar memang menjadi tanggung jawab pemkab Gresik.
Di awal pembahasan RAPBD, dana untuk lapter memang tidak dianggarkan seperti dalam APBD 2010, sebab dikhawatirkan dana tersebut kembali tidak terserap seperti pada APBD 2009, karena pemilik lahan menolak harga yang ditawarkan oleh Pemkab Gresik. "Tapi untuk tahun 2011 memang harus dianggarkan,"kata Yetty yang juga Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik.
Alotnya pembebasan lahan untuk Lapter Bawean karena ganti rugi tak ada titik temu. Sebanyak 28 pemilik lahan yang akan digunakan untuk runway ini menolak harga penawaran pemkab sebesar Rp 60 ribu per 2, meskipun harga ini lebih tinggi dari banderol yang dipatok tim apprasial atau penaksir sebesar Rp 40 ribu per m2. Pemilik lahan ngotot minta harga Rp 100 ribu per m2, dan tuntutan harga itu masih di luar ganti rugi tanaman yang ada di lahan.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Zulfan Hasyim optimistis pembebasan lahan ini akan tuntas tahun depan. "Anggaran sudah cukup. Semua ini tergantung pola pendekatan yang dilakukan oleh satuan kerja (satker) nanti. Apalagi berdasarkan informasi yang sudah kami terima, dari 28 pemilik lahan, 21 orang sudah setuju dengan harga yang ditawarkan oleh pemerintah " Punkas Zulfan.(sp/tk)
Jika tahun 2011 tidak ada dana pendamping dari Pemkab Gresik untuk pembebasan lahan, tambah Yetty, pemprov memastikan tidak akan memberikan dana sharing untuk pembangunan fisiknya. Pembebasan lahan lapter seluas 60 hektar memang menjadi tanggung jawab pemkab Gresik.
Di awal pembahasan RAPBD, dana untuk lapter memang tidak dianggarkan seperti dalam APBD 2010, sebab dikhawatirkan dana tersebut kembali tidak terserap seperti pada APBD 2009, karena pemilik lahan menolak harga yang ditawarkan oleh Pemkab Gresik. "Tapi untuk tahun 2011 memang harus dianggarkan,"kata Yetty yang juga Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik.
Alotnya pembebasan lahan untuk Lapter Bawean karena ganti rugi tak ada titik temu. Sebanyak 28 pemilik lahan yang akan digunakan untuk runway ini menolak harga penawaran pemkab sebesar Rp 60 ribu per 2, meskipun harga ini lebih tinggi dari banderol yang dipatok tim apprasial atau penaksir sebesar Rp 40 ribu per m2. Pemilik lahan ngotot minta harga Rp 100 ribu per m2, dan tuntutan harga itu masih di luar ganti rugi tanaman yang ada di lahan.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Zulfan Hasyim optimistis pembebasan lahan ini akan tuntas tahun depan. "Anggaran sudah cukup. Semua ini tergantung pola pendekatan yang dilakukan oleh satuan kerja (satker) nanti. Apalagi berdasarkan informasi yang sudah kami terima, dari 28 pemilik lahan, 21 orang sudah setuju dengan harga yang ditawarkan oleh pemerintah " Punkas Zulfan.(sp/tk)
0 komentar