Curi Ayan Untuk Bayar Rumah



Polsek Kebomas telah menahan mantan napi yang bernama NAI, 33 tahun, warga Jl. Yos Susardo RT.01 RW.06 Desa Sidorejo, Kec. Pare Kediri karena telah mencuri 2 ekor ayam

Pencurian ini terjadi di Jl. Segoromadu II Desa Segoromadu, RT.08 RW.02 Desa Segoromadu, Kec. Kebomas, Gresik, ayam milik SURANI, 33 tahun.

Menurut pengakuan pelaku, kenekatannya mencuri ayam karena kesulitan biaya untuk makan dan bayar sewa rumah. Sebelum dijual, ayam tersebut dikurung dalam kamar kos pelaku. karena curiga didalam rumah NAI sering keluar bunyi kokok ayam, Surani akhirnya curiga dan melapor ke Polsek Kebomas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekarang pelaku mendekam di Rumah Tahanan Polsek Kebomas.

Tags:

Kabar Gresik

Adalah Portal Gresik pertama tentang peristiwa, bisnis dan gaya hidup. Apabila Anda punya kegiatan ataupun berniat mengiklankan produk maupun jasa silahkan menghubungi kami melalui email : admin@kabargresik.com atau Tlp. 031 70874748.

0 komentar

Posting Komentar