11 Parpol Bentuk Kelengkapan Dewan


11 pimpinan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Gresik, Jumat (28/8), direncanakan dikumpulkan untuk membahas pembentukan fraksi dan komisi. ke 11 Parpol itu diantaranya PKB,PDIP, Golkar, PAN, PPP, PD, PKNU,Hanura, Buruh, Gerindra dan PKPI.

Ketua Sementara DPRD Gresik, Zulfan Hakim, menargetkan, pembentukan alat kelengkapan dewan itu bisa selesai pada 8 Oktober 2009, mulai penunjukkan pimpinan DPRD definitif, susunan fraksi dan komisi.

"Setelah penunjukan pimpinan dewan dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya seperti panitia anggaran (panggar) dan panitia khusus (pansus), serta badan kehormatan (BK)," kata Zulfan.

Diakuinya saat ini belum ada aktivitas kedewanan dari 50 anggota DPRD baru, pasalnya, selama ini rencana pembentukan alat kelengkapan DPRD yang diawali pembentukan fraksi sendiri masih terganjal belum diundangkannya Undang-Undang Sistem dan Kedudukan (Susduk) Susduk MPR, DPD, DPR, dan DPRD,
"Ini saja kami baru menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri 161/2898/SJ per 5 Agustus tentang Peresmian dan Pemberhentikan Pelantikan Anggota DPRD," katanya menjelaskan.

Belum disahkannya UU Susduk menjadikan pimpinan DPRD kebingungan, pasalnya pihaknya tidak ingin mendahului ketentuan apa yang nanti diatur oleh Pemerintah Pusat yang dikhawatirkan menyalahi kebijakan.

Sementara banyak agenda kegiatan kedewanan yang harus segera dilaksanakan, seperti pembahasan 15 rancangan peraturan daerah (ranperda) sisa DPRD periode sebelumnya.

"Bukannya kami enggan untuk tidak segera membentuk alat kelengkapan DPRD, tapi kami sendiri bingung karena belum adanya peraturan sah," ucapnya.

Sementara menanggapi usulan penunjukan tim ahli sesuai pernyataan mantan pimpinan DPRD sebelumya, kata Zulfan kewenangan itu ada pada pimpinan DPRD definitif.

Dia menambahkan, sedikitnya ada delapan fraksi yang duduk di kursi DPRD Gresik, di antaranya Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) sebanyak 10 kursi, F-PDIP (7 kursi), F-PG (7 kursi), F-PAN (4 kursi), F-PPP (4 kursi), F-PKNU (5 kursi), F-PD (8 kursi), dan FG (Fraksi Gabungan) terdiri Hanura (2 kursi), Gerindra (1 kursi), PKPI, dan Buruh (1 kursi).(ant/tik)

Tags:

Kabar Gresik

Adalah Portal Gresik pertama tentang peristiwa, bisnis dan gaya hidup. Apabila Anda punya kegiatan ataupun berniat mengiklankan produk maupun jasa silahkan menghubungi kami melalui email : admin@kabargresik.com atau Tlp. 031 70874748.

0 komentar

Posting Komentar