Meski hari ini, Kamis (6/12) sudah diserahkan, namun Bupati
Gresik menyatakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) masih belum
final. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Gresik saat acara penyerahan DAK2
kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Alimin di ruang
Rapat Bupati.
Menurut Sambari,” banyak penduduk kita yang ada di luar
negeri masih belum terdata dengan valid. Sesuai aturan, data Penduduk Indonesia
yang berada diluar negeri merupakan kewenangan Menteri Luar negeri yang
diserahkan kepada Menteri Dalam negeri”ujarnya dihadapan ketua DPRD Zulfan
Hasyim serta para Camat se Kabupaten Gresik.
Bupati berharap, DAK2 ini setidaknya sudah menunjukkan
akurasinya karena sudah melalui berbagai tahapan. Baik itu ferifikasi data e
KTP di kementerian dalam negeri maupun pemutakhiran oleh Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Gresik. “Dengan data ini setidaknya akan memberi
kemudahan kepada pihak KPU Gresik untuk pembagian Daerah Pemilihan (Dapil),
karena DAK merupakan hal yang paling mendasar dalam Pemilu sesuai UU No.8 tahun
2012”. Tambahnya.
Seperti yang diharapkan Bupati, agar pelaksanaan Pemilu yang
akan datang lebih baik mengingat data yang ada saat ini lebih baik. Ketua KPU Kabupaten
Gresik usai menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) berupa kepingan
Compact Disc (CD) menyatakan optimis. Alimin kepada kabag Humas Andgy Hendro
Wijaya mengatakan. Selanjutnya data ini akan dipakai untuk menyusun Daftar
Pemilih Sementara (DPS). Namun yang lebih mendesak yaitu untuk penentuan Daerah
Pemilihan (Dapil) yaitu sekitar Maret 2013, katanya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Gresik, Sumarno mengatakan. Sesuai DAK2 jumlah penduduk Gresik 1.182.631 jiwa. Jumlah ini sesuai hasil
integrasi terakhir oleh Ditjen Infoduk Depdagri. Jumlah ini lebih kecil dari Sistem
Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK)hasil integrasi Dispendukcapil
Gresik yaitu 1.296.874 jiwa. Ada selisih 114.243 jiwa. “yang dipakai untuk DAK2
adalah 1.182.631. karena data itu
sudah di mutakhirkan sesuai perekaman E KTP” katanya.
Tentang pernyataan Bupati yang menyatakan DAK2 yang
diserahkan saat ini belum final. Sumarno membenarkan, mengingat banyaknya
penduduk Gresik yang berada di luar negeri. “seperti yang kami data beberapa
saat lalu di Malaysia, ada puluhan ribu penduduk Gresik yang tersebar di negeri
Jiran ini. Namun, kami juga tidak berhak mendata lebih jauh” ujarnya. (sdm)
editor: sutikhon
0 komentar