Disiplin Rendah, Nadjib Sindir Bawahan

Semakin banyak, pelik dan beragamnya aturan kedisiplinan yang menyangkut Kepegawaian, Pemkab Gresik melakukan Pembinaan terhadap 140  Aparatur yang menangani administrasi Kepegawaian. Pembinaan yang berlangsung selama sehari ini bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/10).

Saat membuka Pembinaan Aparatur Negara yang menangani Kepegawaian tersebut, Sekda Gresik, Ir. Mohammad Nadjib mengakui, disiplin sangat mudah diucapkan, namun pelaksanaannya sangat sulit. "kami melihat selama ini disiplin PNS dan Aparatur Negara bukan merupakan bukan timbul dari kesadaran melainkan merupakan paksaan dari atasan", sindir Sekda kepada peserta. Menurut Sekda, hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Dihadapan Peserta dan Undangan yang terdiri dari para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekda berharap agar seluruh PNS melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan semangat disiplin yang tinggi. Ada beberapa hal yang perlu dicermati PNS yaitu, selaku Aparatur Pemerintah laksanakan tugas dengan penuh pengabdian, loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi. Mengacu pada perencanaan program yang telah ditentukan. Jujur, cermat, disiplin dan berintegritas serta ciptakan suasana kerja sesuai jam serta aturan yang ada.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Saputro melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengatakan, Pembinaan ini merupakan penyegaran materi administrasi Kepegawaian. Selain itu terkait adanya perubahan Undang-Undang No. 8 tahun 1974dengan Undang-Undang No. 43 tahun 1999. Inti perubahan tersebut hanya penajaman pelaksanaan fungsi manajemen dari pusat ke daerah. "Hakekatnya, PNS harus berkontribusi maksimal kepada Daerah serta optimalisasi pelayanan masyarakat" tegas Saputro.

Ditambahkan oleh Saputro, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan PNS. Misalnya, melalui kenaikan gaji berkala setiap 2 tahun sekali. Kenaikan gaji pokok secara bertahap setiap tahun, tunjangan structural, tunjangan Fungsional bahkan bagi guru juga diberikan tunjangan sertifikasi. Semua itu diberikan untuk peningkatan kesejahteraan PNS dengan  harapan ada peningkatan disiplin, pelayanan masyarakat dan kwalitas kerja kearah yang lebih professional. (sdm)

Editor: Sutikhon
Tags: ,

Kabar Gresik

Adalah Portal Gresik pertama tentang peristiwa, bisnis dan gaya hidup. Apabila Anda punya kegiatan ataupun berniat mengiklankan produk maupun jasa silahkan menghubungi kami melalui email : admin@kabargresik.com atau Tlp. 031 70874748.

0 komentar

Posting Komentar