P Jadi Tersangka Kekerasan Wartawan Di Gresik

Manager HRD PT Indospring TBK berinisial P akhirnya menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap wartawan terkait perampasan kamera milik M Amin wartawan JTV.

Ditetapkannya P sebagai tersangka disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Hidayat saat wartawan mempertanyakan kelanjutan kasus kekerasan terhadap wartawan.

"Ya benar manager HRD Indospring menjadi tersangka atas kasus perampasan kamera milik M Amin wartawan JTV," ujar Hidayat Selasa (12/6).

P perempuan yang merampas kamera M Amin dijerat dengan UU Pers pasal 18 dengan ancaman kurungan 2 tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah. (Tik).

Tags: ,

Kabar Gresik

Adalah Portal Gresik pertama tentang peristiwa, bisnis dan gaya hidup. Apabila Anda punya kegiatan ataupun berniat mengiklankan produk maupun jasa silahkan menghubungi kami melalui email : admin@kabargresik.com atau Tlp. 031 70874748.

0 komentar

Posting Komentar