Sampai tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Gresik siap
memfasilitasi sertifikasi 200 bidang tanah milik Nelayan Gresik, gratis. Pernyataan
ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan Perkanan dan Peternakan Kabupaten
Gresik, Ir. Sentot Supriyohadi saat membuka sosialisasi Sertifikasi Hak Atas
tanah Nelayan (SeHAT NELAYAN) yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor
Bupati Gresik, Rabu (6/6).
Tampaknya para peserta antusias mengikuti acara ini. Selain
adanya program gratis sertifikasi, ternyata masyarakat Nelayan banyak yang
ingin memahami masalah pertanahan tersebut. Para peserta yaitu Nelayan, Lurah
dan Kades serta Camat yang mempunyai penduduk Nelayan serta pengurus Himpunan Nelayan
Indonesia (HINSI) Gresik, satu persatu mengajukan pertanyaan. M. Syamsum
misalnya, Nelayan asal Kroman Gresik ini menanyakan tentang status tanah
oloran.”bisakah tanah oloran yang sidah ditempati selama 25 tahun diurus
sertifikatnya?”.
Dengan Tegas Kepala Sub Seksi Pemberdayaan Badan
Pertanahan Gresik, Bambang Sulistyo menjawab, Tidak Bisa. “ Tanah oloran tidak
bisa disertifikasi, yang bisa disertifikasi hanyalah tanah yasan” katanya. Tak
hanya M. Syamsul yang antusias bertanya, Subkhan Nelayan asal Delegan juga
berharap kepada pihak berwenang terutama para Kades agar sertifikasi nelayan
ini benar-benar dinikmati nelayan,”jangan sampai ada orang lain yang bukan
Nelayan menikmati fasilitas sertifikasi tanah Gratis ini” harap Subkhan.
Terkait harapan Nelayan ini, Plt. Kadis Kelautan,
Perikanan dan Peternakan, Sentot Supriyohadi berjanji akan selektif menjalankan
program ini. Pihaknya bersama HINSI Gresik akan ikut turun langsung dalam
pendataan pra sertifikasi ini. Tahap awal yaitu tahun 2012 ini kegiatan yang dilakukan
Identifikasi dan Inventarisasi, penyiapan data dan penyusunan daftar nominatif.
Selanjutnya tahun 2013 baru dilaksanakan penetapan, pelaksanaan dan penerbitan sertifikasi.
Tahun 2014 baru penyerahan sertifikat itu dilaksanakan yang kemudian akan
dilakukan pembinaan terkait sertifikasi ini.
0 komentar