Akibat perubahan Perda 2 tahun 2008 menjadi Perda 21 tahun
2011 tentang organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, Kepala Dinas
Pertanian Gresik, Joko Agus Waluyo dilantik kembali. Pelantikan Kepala Dinas
Pertanian ini dilakukan oleh Bupati Gresik bersama 89 pejabat lingkup pertanian
yang lain. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati
Gresik, Selasa (10/4).
Pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Drs.
Mohammad Qosim, Ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim, Ketua TP PKK Kabupaten
Gresik, Ketua GOW Kabupaten Gresik, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten
Gresik.
Pada Pelantikan kali ini ada 89 Pejabat masing-masing, 37
Pejabat Struktural, 50 orang Penyuluh Pertanian, 1 orang Kepala Sekolah dan 1
orang Pengawas TK/SD. Untuk 37 pejabat structural di lingkup Dinas Pertanian,
Perkebunan dan Kehutanan serta Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan,
dan Kehutanan masing-masing 1 orang Pejabat Eselon IIb, 1 orang Pejabat eselon
IIIa, 4 orang eselon IIIb, 31 orang pejabat eselon IVa.
Dalam pidato pelantikan Bupati berharap agar semua pegawai
dapat merasakan dilantik untuk menjadi pejabat.”jangan sampai seorang PNS itu
sampai pensiun tetap menjadi staf dan tidak pernah menduduki jabatan” ujarnya.
Bupati juga menekankan kepada Kepala BKD agar dalam Pendidikan dan Latihan
Pimpinan (Diklatpim) IV di kelompokkan sesuai keahlian.”misalnya untuk pegawai
yang punya keahlian dibidang keuangan dapat diberikan pendidikan keuangan, kata
Bupati.
Tentang Pelantikan kali ini Bupati menjelaskan, ini
pelantikan biasa yang tidak mengubah pekerjaan. Hanya sekedar pemisahan antara
bidang penyuluhan dan pertanian. “harapan kami dengan pelantikan ini agar
masing-masing pejabat lebih focus pada bidangnya masing-masing. Yaitu yang satu
mengurusi bidang pertanian dan yang satu lagi mengurusi penyuluhan” kata Bupati
lagi.
penulis: sadiman
editor: Nasruddin
0 komentar