Aktivis pendidikan Gresik yang tergabung dalam aliansi peduli pendidikan (APPA), melakukan aksi menuntut penghapusan komersialisasi pendidikan di kantor Dinas Pendidikan Gresik (19/07).
Mengawali aksinya, aktivis pendidikan Gresik juga membukukan tanda tangan bersama sebagai bentuk keprihatinan terkait belum meratanya pendidikan di semua elemen masyarakat.
Kordinator aksi Harry Susilo mengatakan, banyaknya sekolah berstatus/model sekolah RSBI, SSN, dan lain-lain semakin memicu pengesahan akan mahalnya biaya sekolah serta mahalnya akses pelayanan pendidikan.
Aturan sekolah maupun regulasi pemerintah juga turut memicu komersialisasi dan diskriminasi dalam dunia pendidikan. "Dalam temuan kami sedikitnya ada 800 kasus pendidikan di Gresik yang menyebabkan siswa dan wali murid tidak dapat berbuat banyak dengan adanya pendidikan yang dikomersialkan," tutur Harry Sulistyo.
Sementara itu, Kepala Bidang Dasar Menengah Disdik Gresik Edi Sartono mengatakan, tuntutan aktivis pendidikan Gresik segera ditindaklanjuti dan segera dikordinasikan dengan staf-stafnya. "Mengenai tuntutan pendidikan di Gresik dikomersialkan Disdik Gresik segera mengecek dan mengklarifikasi. Tapi, dilapangan jika ditemukan ada komersialisasi pendidikan. UPTD segera memanggilnya dan akan ada sanksi bagi oknum guru atau kepala sekolah yang mengkomersialisasi pendidikan," tandasnya.(tik)
Mengawali aksinya, aktivis pendidikan Gresik juga membukukan tanda tangan bersama sebagai bentuk keprihatinan terkait belum meratanya pendidikan di semua elemen masyarakat.
Kordinator aksi Harry Susilo mengatakan, banyaknya sekolah berstatus/model sekolah RSBI, SSN, dan lain-lain semakin memicu pengesahan akan mahalnya biaya sekolah serta mahalnya akses pelayanan pendidikan.
Aturan sekolah maupun regulasi pemerintah juga turut memicu komersialisasi dan diskriminasi dalam dunia pendidikan. "Dalam temuan kami sedikitnya ada 800 kasus pendidikan di Gresik yang menyebabkan siswa dan wali murid tidak dapat berbuat banyak dengan adanya pendidikan yang dikomersialkan," tutur Harry Sulistyo.
Sementara itu, Kepala Bidang Dasar Menengah Disdik Gresik Edi Sartono mengatakan, tuntutan aktivis pendidikan Gresik segera ditindaklanjuti dan segera dikordinasikan dengan staf-stafnya. "Mengenai tuntutan pendidikan di Gresik dikomersialkan Disdik Gresik segera mengecek dan mengklarifikasi. Tapi, dilapangan jika ditemukan ada komersialisasi pendidikan. UPTD segera memanggilnya dan akan ada sanksi bagi oknum guru atau kepala sekolah yang mengkomersialisasi pendidikan," tandasnya.(tik)
0 komentar