19 Penghargaan K3 Untuk Gresik

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mendapat Anugerah sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional tahun 2011.

Penghargaan itu bersamaan dengan diterimanya 19 (Sembilan belas) Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional tahun 2011 yang lain. 19 penghargaan K3 ini diterimakan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kepada Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto pada Selasa malam, (31/5) di Hotel Mercure Jakarta.

Selain 1 penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik tingkat Kabupaten /kota, Pemkab Gresik juga menerima Penghargaan zero accident atas 14 perusahaan. Serta penghargaan lain yaitu untuk 6 perusahaan yaitu penghargaan atas penerapan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaannya.

Perusahaan yang sukses mempertahankan zero accident dan mendapat penghargaan tersebut yaitu masing-masing PT. Petrokimia Gresik, PT. Petrosida Gresik, PT. Petronika Gresik, PT. PJB UP Gresik, PT. PJB Uphar Wilayah Timur, PT. Liku Telaga. PT. White oil Nusantara, RS Semen Gresik, PT. Metabisulphite Nusantara, PT. TPC Indoplantic and Chemicals,

PT. Petrokimia Kayaku, PT. Siam Maspion Terminal, PT Ispat Panca Putera dan PT. Toppac Purna Cita. Sedangkan 6 Perusahaan yang mendapat penghargaan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yaitu, PT. Swabina Gatra, PT. Petronika, PT. Bukitasam, PT. Semen Gresik, PT. Petrokimia Gresik dan PT. Smelting.

Dalam keterangannya, Kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengatakan, Penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik karena Bupati Gresik sukses membina K3 di 1500 perusahaan yang ada di Gresik. Beberapa penghargaan lain K3 tersebut yaitu untuk 14 Perusahaan berhasil menyabet Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award).

Kategori penerima penghargaan ini adalah, bahwa Perusahaan tersebut berhasil menekan angka kecelakaan hingga nihil, artinya selama setahun ini tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja sehingga dapat menekan kerugian-kerugian akibat kecelakaan yang tidak perlu. Sedangkan penghargaan SMK3 diberikan bagi perusahaan telah berhasil menerapkan K3 secara terintegrasi dengan sisitem manajemen perusahaan yang dibuktikan dengan audit oleh Penyelenggara Audit independen, jelas Andhy. (Humas Pemkab Gresik/sdm)
Tags:

Kabar Gresik

Adalah Portal Gresik pertama tentang peristiwa, bisnis dan gaya hidup. Apabila Anda punya kegiatan ataupun berniat mengiklankan produk maupun jasa silahkan menghubungi kami melalui email : admin@kabargresik.com atau Tlp. 031 70874748.

0 komentar

Posting Komentar