
Polres Gresik dalam waktu sepekan berhasil mengamankan 24 tersangka dalam 16 kasus berbagai pelanggaran pidana pada Operasi Sikat Baya 2009.
Dalam operasi ini Polisi juga menyita hasil kejahatan, diantaranya, Mobil Pick Up Daihatzu Zebra Nopol W 9417 B, beberapa unit sepeda motor, handphone dan sejumlah uang, total kerugian materiil senilai Rp 113 Juta.
Menurut Kasat reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser, ke 24 tersangka tersebut adalah hasil opersai Sikat Baya 2009, yang paling diutamakan adalah C2 (Curat, Curas, Curanmor) yang ada di wilayah Gresik sejak tanggal 5 hingga 11 September. (tik)
0 komentar